PERENCANAAN FISIK PEMBANGUNAN

Perencanaan fisik adalah suatu usaha pengaturan dan penataan kebutuhan fisik untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dengan berbagai kegiatan fisik. Proses perencanaan fisik pembangunan harus melaksanakan amanat UUD 1945 Amandemen tentang pemilihan umum langsung oleh rakyat. Perencanaan pembangunan nasional masih dibutuhkan mengingat amanat Pembukaan UUD 1945 dan kondisi faktual geografis, sosial, ekonomi, dan politik bangsa Indonesia yang beranekaragam, dan kompleks. 

Bidang Perencanaan Fisik dan Prasarana dibagi menjadi dua Sub Bidang yaitu,
1.    Sub Bidang Tata Ruang & Lingkungan
Sub Bidang Tata Ruang dan Lingkungan mempunyai tugas antara lain sebagai berikut :
·         Membantu Kepala Bidang dalam menyelenggarakan sebagian tugas pokok di bidang tat ruang dan lingkungan.
·         Mempersiapkan bahan penyusunan rencana dan program Tata Ruang dan Lingkungan yang serasi.
·         Mempersiapkan bahan penyusunan rencana dan program pembangunan Tata Ruang dan Lingkungan.
·         Melaksanakan koordinasi kepada instansi yang berkaitan dengan sub bidang Tata Ruang dan Lingkungan.
·         Melaksanakan inventarisasi permasalahan di Sub Bidang Tata Ruang dan Lingkungan serta merumuskan langkah-langkah kebijaksanaan pemecahan masalah.
·         Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
·         Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.
2.    Sub Bidang Prasarana Wilayah
Sub Bidang Prasarana Wilayah mempunyai tugas antara lain sebagai berikut,
·         Membantu Kepala Bidang dalam menyelenggarakan sebagian tugas pokok di Sub Budang Prasarana Wilayah
·         Mempersiapkan bahan penyusunan rencana dan program bidang Prasarana Wilayah
·         Mempersiapkan bahan penyusunan rencana dan program pembangunan PU, Perumahan dan Perhubungan.
·         Melaksanakan koordinasi kepada instansi yang berkaitan dengan Sub Bidang Prasarana Wilayah.
·         Melaksanakan inventarisasi permasalahan di Sub Bidang Prasarana Wilayah serta merumuskan langkah-langkah kebijaksanaan pemecahan masalah.
·         Memberikan saran dan pertimbangan kepada aasan sesuai dengan bidang tugasnya.
·         Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.
Sistem perencanaan pembangunan nasional diatur dalam Undang-Undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) telah mengakomodasi seluruh tuntutan pembaharuan sebagai bagian dari gerakan reformasi. Perencanaan pembangunan nasional harus dapat dilaksanakan secara terintegrasi, sinkron, dan sinergis baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara pusat dan daerah.
Rencana pembangunan nasional dimulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Kemudian, Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM) yang berupa penjabaran visi dan misi presiden dan berpedoman kepada RPJP Nasional. Sedangkan untuk daerah, RPJM Nasional menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun RPJM Daerah (RPJMD).
Di tingkat nasional proses perencanaan dilanjutkan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang sifatnya tahunan dan sesuai dengan RPJM Nasional. Sedangkan di daerah juga disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu kepada RKP.
Rencana tahunan sebagai bagian dari proses penyusunan RKP juga disusun oleh masing-masing kementerian dan lembaga dalam bentuk Rencana Kerja (Renja) Kementerian atau Lembaga dan di daerah Renja-SKPD disusun sebagai rencana tahunan untuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Rencana kerja atau Renja ini disusun dengan berpedoman kepada Renstra serta prioritas pembangunan yang dituangkan dalam rancangan RKP, yang didasarkan kepada tugas dan fungsi masing-masing instansi.

SKEMA PROSES PERENCANAAN 



STUDI KASUS : PEMBANGUNAN FISIK KURANG PERENCANAAN

Pada awal tahun 2013 ini, Pememrintah Kabupaten (Pemkab) Bungo telah melakukan evaluasi kepada seluruh Kepala Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bungo. Dalam pertemuan tersebut, wakil Bupati Bungo, H. Mashuri sangat kecewa dengan hasil pembangunan fisik di Pemkab Bungo.
Menurutnya, pembangunan fisik yang ada di Pemkab Bungo dikerjakan kurang perencanaan. Sehingga proyek yang dikerjakan asal-asalan. Bahkan, menurutnya, ada beberapa kepala dinas yang tidak mengetahui sama sekali hinga proses pembangunan gedung selesai. “Kita sudah turun dibeberapa tempat,” kata Mashuri, saat melakukan rapat evaluasi program kerja tahun 2012 lalu. “Saya melihat, kegiatan fisik, khususnya pembangunan gedung di beberapa SKPD banyak yang amburadul. Bahkan, ada Kadis yang tidak melihat  sampai penyerahan gedung itu dari kontraktor,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu memang wabub melakukan sidak terhadap proyek pembangunan fisik di beberapa tempat. Disanalah terlihat pembangunan fisik di Pemkab Bung tidak sesuai dengan perencanaan. “Disini terlihat perencanaannya sangat kurang,” kata dia. Dirinya juga menyebut, ada gedung yang baru rehab atau di bangun, yang di toiletnya tidak ada keran air. Hal ini, katanya menunjukkan jika pembangunan tersebut hanya sekedarnya. Wabup menegaskan, jika proyek harus diselesaikan secara tuntas. “Jangan satu-satu, pekerjaan itu harus tuntas. Misalnya, kalau memang anggarannya tidak cukup untuk membuat tipe gedung 46, ya terlebih dahulu buat tipe 36. Jangan buat yang lebih besar tapi tidak tuntas,” katanya.
Menurutnya, yang terpenting pembuatan gedung itu tuntas secara keseluruhan. Sehingga tidak amburadul. “Ini ada yang jendelanya tidak bisa di kunci, pintunya pun demikian. Cat temboknya juga asal-asalan,” imbuhnya.
Wabup menegaskan, pada tahun 2013 ini, dirinya tidak ingin melihat kondisi seperti pada tahun 2012 terulang lagi. Kepala SKPD menurutnya, harus mengecek secara langsung ke lapangan. “Jangan kepala dinas justru banyak ke luar daerah. Harus imbanglah, antara agenda di luar dengan kerja di dalam. Sehingga pekerjaan yang ada di dalam tidak morat-marit,” katanya.

0 comments:

Post a Comment

 

PHOTOGRAPH

VSCO GRID

VSCO Grid

Meet The Author

Hi. I'm Clara,an architecture graduate. Enjoy this blog. Hope it's inspire you..
"Words are a lens to focus one’s mind. - Ayn Rand"